NTBInsider, Lombok Utara – Video yang memperlihatkan sekelompok pendaki membawa seekor sapi menuju kawasan Gunung Rinjani kembali viral di media sosial. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memastikan rekaman tersebut merupakan video lama yang direkam pada tahun lalu di jalur pendakian Torean, Lombok Utara, serta menegaskan bahwa membawa hewan ke dalam kawasan taman nasional dilarang.

Kepala Subbagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiaristo, mengatakan video yang kembali beredar bukan merupakan kejadian baru. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di jalur pendakian Torean pada tahun sebelumnya.

“Itu merupakan rekaman lama yang terjadi tahun lalu di jalur pendakian Torean, bukan kejadian yang baru,” ujar Astekita, Senin (27/07/2026).

Astekita menjelaskan, ketentuan pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani melarang setiap pengunjung membawa hewan atau satwa ke dalam kawasan konservasi. Larangan tersebut telah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang berlaku.

“Aturan pendakian dengan jelas melarang siapa pun membawa hewan atau satwa ke dalam kawasan Taman Nasional,” katanya.

Menurutnya, sapi yang terlihat dalam video diduga dibawa ke kawasan Rinjani untuk pelaksanaan nazar atau kegiatan adat masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak menghapus ketentuan yang berlaku di kawasan konservasi.

TNGR, lanjut Astekita, telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kemungkinan itu berkaitan dengan pelaksanaan nazar atau tradisi budaya masyarakat. Namun kami sudah berkoordinasi dan mengingatkan agar kegiatan seperti itu tidak lagi dilakukan di kawasan Taman Nasional,” tutupnya. (Riz-Ni)