Foto. Terduga pencuri rokok yang juga DPO curanmor di Maluk saat diamankan polisi.

Mataram (NTB Insider) – Seorang pria berinisial SR, asal Dompu, yang diamankan karena diduga mencuri rokok di sebuah warung di Kota Mataram, ternyata teridentifikasi sebagai buronan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Maluk, Sumbawa Barat.

SR diamankan personel Polsek Mataram setelah diduga mencuri belasan bungkus rokok dari warung milik warga di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Senin (31/8) sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat pemeriksaan, polisi kemudian mencocokkan identitas SR dengan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maluk terkait dugaan keterlibatan SR dalam perkara curanmor.

“Terduga pelaku berinisial SR awalnya kami amankan terkait pencurian rokok di Pagesangan Barat. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan kepolisian jajaran, ternyata yang bersangkutan diduga kuat merupakan pelaku aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Maluk,” ujar Amrozi.

Karena perkara curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Maluk, SR kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan SR dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. (Ran)