NTBInsider, Jereweh | Penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal metode perendaman di kawasan Sampar Jet, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, semakin keras. Warga kini tidak hanya menyoroti aktivitas tambang yang diduga ilegal, tetapi juga mempertanyakan sikap dan keberanian Pemerintah Desa Belo serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jereweh yang sebelumnya dengan lantang menyatakan menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin.
Pernyataan resmi yang pernah disampaikan pemerintah desa dan Forkopimcam kini berbalik menjadi bahan pertanyaan publik. Di satu sisi mereka menyatakan tidak mendukung tambang ilegal, namun di sisi lain masyarakat masih melihat adanya aktivitas yang diduga berlangsung di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah penolakan itu benar-benar sikap resmi atau hanya sebatas pernyataan untuk meredam kritik masyarakat?
“Mana komitmen kalian, Forkopimcam? Kami masyarakat Jereweh tetap menolak tambang ilegal perendaman di Sampar Jet. Jangan hanya berani bicara saat rapat, tetapi diam ketika aktivitasnya terjadi di depan mata,” tegas seorang tokoh pemuda akrab disapa Adif kepada media ini, Rabu, 24 Juni 2026.
Warga menilai Pemerintah Desa Belo dan Forkopimcam tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan normatif. Menurut mereka, yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata berupa penghentian aktivitas yang diduga melanggar hukum, bukan sekadar imbauan yang berakhir menjadi arsip administrasi.
“Kalau memang sejak awal menolak, kenapa aktivitas itu masih menjadi keluhan masyarakat? Jangan sampai publik menilai ada ketidaktegasan atau bahkan pembiaran terhadap persoalan yang jelas-jelas meresahkan warga,” kata warga lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Belo bersama Forkopimcam Jereweh menyatakan tidak mendukung dan tidak menyetujui beroperasinya tambang ilegal baik oleh koperasi maupun perorangan sampai memiliki izin resmi sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan tersebut bahkan sempat menjadi pegangan masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi lingkungan.
Namun hingga kini, masyarakat menilai komitmen tersebut belum terlihat secara nyata. Warga menyebut bahwa ketegasan pemerintah tidak boleh berhenti pada kalimat-kalimat formal, melainkan harus dibuktikan dengan pengawasan, penindakan, dan keberanian mengambil sikap terhadap setiap aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.
“Kami tidak butuh janji baru. Kami hanya meminta pemerintah menjalankan apa yang pernah mereka ucapkan sendiri. Kalau menolak tambang ilegal, buktikan dengan tindakan. Jangan sampai rakyat yang justru lebih keras menjaga aturan daripada pemerintahnya,” ujar seorang warga.
Secara tidak langsung, masyarakat menilai Pemerintah Desa Belo dan Forkopimcam Jereweh sedang diuji kredibilitasnya di hadapan publik. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari banyaknya pernyataan pers, melainkan dari keberanian mengambil langkah ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan penegakan hukum.
Warga juga menyampaikan bahwa apabila aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa tindakan yang jelas, maka publik akan semakin sulit menerima narasi bahwa pemerintah benar-benar menolak praktik tersebut. Menurut mereka, diam dalam situasi seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi adanya toleransi terhadap pelanggaran hukum.
“Jangan hanya tegas di atas kertas dan di depan kamera. Kalau benar menolak tambang ilegal, tunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan langkah nyata. Sampar Jet tidak membutuhkan slogan, tetapi tindakan,” tegas warga.
Kini sorotan publik mengarah kepada Pemerintah Desa Belo dan Forkopimcam Jereweh. Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar soal tambang ilegal, tetapi soal integritas pejabat publik. Ketika pernyataan penolakan sudah disampaikan secara terbuka, maka tidak ada lagi ruang untuk setengah hati. Masyarakat menunggu pembuktian, karena dalam urusan penegakan aturan, ukuran keberanian bukanlah apa yang diucapkan, melainkan apa yang dilakukan. (**)







