Foto. Gambar Ilustrasi Proyek Rp 42 Miliar Rumah Sakit Manambai Abdulkadur Terkait Suap dan Gratifikasi Diadukan ke Polda NTB
NTBInsider, Mataram | Polemik dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD HL Manambai Abdulkadir Sumbawa kembali memanas. Meski penyidikannya sempat dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi NTB, kasus senilai Rp 42 miliar itu dipastikan belum berakhir. Lembaga MISSI NTB menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Polda NTB dalam waktu dekat.
Koordinator Advokasi MISSI NTB, Dani Naufal, SH, menilai penghentian penyelidikan oleh Kejati NTB justru memunculkan tanda tanya besar mengenai keseriusan penegakan hukum atas proyek pengadaan yang diduga sarat kepentingan dan potensi permainan anggaran.
“Kami melihat kasus ini tidak ditangani secara serius. Maka kami akan segera melaporkan dugaan suap dan gratifikasi pengadaan Alkes RSMA ke Polda NTB,” tegas Dani saat ditemui media ini, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang dihimpun media ini, total pengadaan alat kesehatan yang dilakukan RS Rujukan Provinsi itu pada tahun 2025 mencapai Rp 42 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD NTB, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dani menjelaskan, proyek raksasa tersebut meliputi pengadaan alat radiologi Rp 1,38 miliar; perangkat ruang operasi dan ICU Rp 2,75 miliar; fasilitas rawat inap dan rawat jalan Rp 142 juta; hingga pengadaan Pediatric Center senilai Rp 5,82 miliar. Tidak hanya itu, ada juga belanja laboratorium Rp 1,37 miliar, radiologi diagnostik Rp 1,47 miliar, serta sarana TB-Paru Rp 449 juta. Belanja Alkes BLUD RS Manambai juga tercatat sebesar Rp 3,3 miliar.
“Informasi yang kami terima, nilai pagu Rp 42 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan 25 item alat kesehatan. Dalihnya untuk meningkatkan status RS Manambai menjadi tipe B. Tapi indikasi penyimpangannya terlalu kuat untuk diabaikan,” ungkap Dani.
Adapun 25 item alat kesehatan yang dimaksud meliputi Basic Ortopedi Set, Bed Patient, Bowl Stand Waskom, Double CPAP with Compressor, ECG, Energy Stretcher, hingga ENT Cair dan ENT Frequency Plasma Surgical System. Selain itu terdapat Gergaji Ortopedi, Infuse Pump, Kursi Roda, Laparotomi Set, Mobile X-Ray, Modular Operating Theatre (MOT), Patient Monitor, Pembuka Gift Orthopedi, Plasma Sterilizer, Portable X-Ray, Steam Sterilisation, Section Pump, Tensimeter Digital, Tiang Infus, Troli Obat, USG 4 Dimensi, dan Ventilator.
Menurut MISSI NTB, spesifikasi dan nilai pengadaan sejumlah item tersebut diduga tidak wajar, bahkan cenderung dimark-up. Sebagian alat juga disebutkan tidak sesuai standar kebutuhan rumah sakit rujukan provinsi.
“Kalau proyek sebesar ini dihentikan begitu saja tanpa penjelasan komprehensif, apa yang harus publik pikirkan? Transparansi itu tidak terlihat. Integritas prosesnya dipertanyakan,” ujar Dani menambahkan.
MISSI NTB menilai, penghentian penyelidikan oleh Kejati NTB bukan berarti perkara ini bersih dari masalah. Menurut mereka, justru ada potensi besar bahwa proses hukum mandek karena tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.
Dani menegaskan, pelaporan ke Polda NTB menjadi langkah lanjutan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. “Kasus yang melibatkan uang negara sebesar itu tidak boleh dibiarkan menggantung. Kami ingin penanganan yang profesional dan tidak tebang pilih,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur RS Manambai, dr. Made Sopan Pradnya Nirartha, M.Biomed., Sp.B. Namun, tidak ada respons apa pun dari pihak rumah sakit terkait tudingan penyimpangan pengadaan Alkes tersebut.
Sikap bungkam RS Manambai justru menambah sorotan publik bahwa ada persoalan serius yang harus dibuka terang-benderang. MISSI NTB menegaskan pihaknya siap membeberkan data dan temuan awal kepada penyidik Polda NTB untuk mengungkap alur dugaan suap dan gratifikasi di balik proyek Rp 42 miliar ini.
Dengan total anggaran besar, proses hukum yang terhenti, dan minimnya transparansi pihak terkait, publik kini menunggu bagaimana langkah Polda NTB menyikapi laporan baru tersebut. Apakah kasus ini akan dibuka ulang, atau kembali menjadi proyek besar yang hilang tanpa jejak? (Admin03-Ins)







