NTBInsider, Sumbawa Barat – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali dipertanyakan. Baru beberapa minggu setelah dilakukan penertiban dan penurunan sejumlah alat berat dari lokasi tambang, aktivitas PETI justru dilaporkan kembali menggeliat di sejumlah titik.

Kondisi tersebut membuat Camat Jereweh, H. Abdul Muthalib, menyatakan kecewa sekaligus mempertanyakan komitmen para pelaku PETI terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun bersama pemerintah dan aparat terkait.

Abdul Muthalib mengaku mendapat informasi dari Dinas ESDM NTB dan Dinas LHK NTB bahwa aktivitas PETI kembali berlangsung. Bahkan, sejumlah alat berat yang sebelumnya telah diturunkan dari lokasi penambangan disebut kembali naik dan beroperasi.

“Terus terang kami sangat kecewa dan ini sangat mempermalukan pemerintah kecamatan. Mau taruh di mana muka kami sebagai pemerintah ketika poin-poin kesepakatan dilanggar,” tegas H. Abdul Muthalib kepada media ini, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, pemerintah Kecamatan Jereweh sebelumnya telah berupaya maksimal agar aktivitas penambangan dihentikan. Penurunan alat berat dari lokasi tambang menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons persoalan PETI yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Namun, ketika alat berat kembali masuk ke lokasi, upaya tersebut seolah tidak memiliki arti. Pemerintah kecamatan bahkan berpotensi menjadi pihak yang disorot masyarakat karena dianggap tidak mampu memastikan penghentian aktivitas PETI.

“Sebenarnya kami malu. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar aktivitas dihentikan dulu, alat berat kami turunkan, kenapa masih naik lagi ke lokasi penambangan,” katanya.

Abdul Muthalib juga menegaskan, pemerintah kecamatan tidak pernah melakukan kongkalikong dengan pelaku PETI. Ia justru mengaku khawatir pemerintah akan dicurigai masyarakat apabila aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung secara terbuka setelah dilakukan penertiban.

“Kami dikira kongkalikong nanti sama masyarakat, sementara itu tidak ada,” tegasnya.

Desakan penertiban kembali semakin kuat setelah pemerintah kecamatan menerima laporan dari masyarakat yang menyebut aktivitas PETI semakin menjadi-jadi. Laporan tersebut, kata Abdul Muthalib, tidak boleh dianggap sebagai informasi biasa dan harus segera ditindaklanjuti.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, aktivitas PETI semakin menjadi-jadi. Laporan dari masyarakat harus kami seriusi dan kami tindaklanjuti segera,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Camat Jereweh memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kepala KPH Sejorong Mataiyang, Kapolsek Jereweh, Danramil, serta Kepala Desa Belo untuk turun bersama melakukan penertiban kembali terhadap aktivitas PETI di seluruh titik yang dilaporkan masih beroperasi.

Ia juga menyoroti aktivitas pengolahan emas dengan sistem rendaman yang dinilai memiliki risiko serius terhadap lingkungan. Menurutnya, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dalam proses pengolahan emas tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan.

“Apalagi pengolahan emas sistem rendaman ini, jelas akan merusak lingkungan karena menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida. Kami punya tanggung jawab dan beban moril besar untuk menjaga lingkungan dan menjaga warga kami,” tegas Abdul Muthalib.

Di sisi lain, Abdul Muthalib memastikan pihaknya telah memperoleh informasi bahwa Tim Gakkum Dinas LHK NTB juga turun ke lapangan pada hari ini. Turunnya tim penegakan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan tindakan nyata terhadap aktivitas PETI yang kembali muncul setelah sebelumnya dilakukan penertiban.

“Pemerintah Kecamatan Jereweh bersama Pemdes Belo akan turun besok ke seluruh lokasi PETI. Jika terbukti aktivitas kembali berjalan, kami akan meminta APH dan Dinas Provinsi mengambil tindakan tegas untuk menutup total aktivitas PETI di Jereweh,” pungkasnya.

Kembalinya PETI setelah penertiban menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Jika alat berat dapat kembali masuk ke kawasan tambang setelah sebelumnya diturunkan, maka pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar siapa yang menambang, tetapi seberapa kuat pengawasan dan penegakan hukum mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.

Pemerintah Kecamatan Jereweh menegaskan tidak ingin persoalan PETI terus menjadi permainan kucing-kucingan: ditertibkan hari ini, kemudian beroperasi kembali beberapa hari atau minggu kemudian. Jika pola tersebut terus berulang, maka bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga wibawa pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penertiban PETI. (Admin02-Ni)