NTBInsider, Sumbawa Barat – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, merupakan tuduhan yang sangat serius. Pernyataan itu disampaikan aktivis perempuan Yuni Bourhany melalui akun Facebook miliknya Saraa Azahra. Jika benar, persoalannya tidak lagi sebatas tambang ilegal, melainkan menyentuh sendi paling mendasar dari negara hukum: apakah hukum masih berdiri tegak ketika pihak yang seharusnya menegakkannya justru diduga menjadi bagian dari persoalan.
Yuni menulis bahwa oknum polisi dan oknum TNI diduga menjadi bagian dari aktivitas tambang ilegal di Desa Belo. Pernyataan tersebut tentu bukan hal yang bisa dipandang sebagai sekadar opini di media sosial. Tuduhan seperti ini menuntut respons yang cepat, terbuka, dan terukur dari institusi terkait. Membiarkannya tanpa klarifikasi hanya akan memperbesar ruang spekulasi sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Keberanian Yuni menyampaikan dugaan tersebut juga tidak lahir dalam ruang kosong. Sebelumnya, ia telah berulang kali menyuarakan persoalan PETI di Belo dan bahkan mendorong Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB untuk menangani kasus itu secara serius, termasuk memburu pelaku lapangan maupun pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal di balik operasi tambang ilegal tersebut. Konsistensi itu menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian publik dalam waktu yang tidak singkat.
Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya soal emas yang diambil secara ilegal. Aktivitas PETI di Belo diduga mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Desa Beru, Desa Goa, serta Desa Dasan Anyar. Jika kawasan hulu dirusak tanpa kendali, maka hilir akan menerima akibatnya. Sungai tercemar, sumber air rusak, lahan pertanian terganggu, dan masyarakatlah yang pertama kali menanggung risikonya.
Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Lebih dari itu, negara tidak boleh kalah apabila benar ada oknum aparat yang bermain di dalamnya. Karena ketika seragam dipakai untuk melindungi kepentingan ilegal, hukum kehilangan wibawanya. Publik akan sulit membedakan mana penegak hukum dan mana pelaku pelanggaran apabila keduanya berada di sisi yang sama.
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi institusi Polri maupun TNI. Cara terbaik menjawab tuduhan bukan dengan kemarahan atau pembelaan emosional, melainkan dengan penyelidikan yang independen dan transparan. Jika tuduhan itu tidak benar, hasil pemeriksaan harus diumumkan kepada publik. Namun apabila ditemukan keterlibatan oknum, tindakan tegas harus dilakukan tanpa kompromi. Menjaga nama baik institusi justru dimulai dari keberanian membersihkan anggotanya sendiri.
PETI selama ini tidak mungkin bertahan hanya karena keberanian para penambang. Aktivitas seperti itu lazimnya membutuhkan jaringan, modal, distribusi hasil, dan perlindungan tertentu. Karena itu, penindakan yang hanya menyasar pekerja lapangan tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Yang harus disentuh adalah seluruh mata rantai, mulai dari pemodal, penadah, hingga siapa pun yang diduga memberikan perlindungan apabila memang terbukti berdasarkan proses hukum.
Masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini. Jangan sampai laporan demi laporan hanya berakhir sebagai arsip tanpa kejelasan. Penegakan hukum yang tertutup hanya akan memunculkan kesan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Dalam negara demokrasi, akuntabilitas adalah kewajiban, bukan pilihan.
Editorial ini tidak bertujuan menghakimi siapa pun. Dugaan yang beredar harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Namun, justru karena tuduhan tersebut sangat serius, tidak ada alasan bagi aparat untuk bersikap pasif.
Diam bukanlah jawaban ketika kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya keberanian seorang aktivis menyuarakan dugaan, tetapi juga keberanian negara membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang. Sebab, bila tambang ilegal terus hidup karena diduga mendapat perlindungan dari mereka yang seharusnya menegakkan hukum, maka yang sebenarnya sedang ditambang bukan hanya emas di perut bumi, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap negara. (**)







