Foto Ist. Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar
NTBInsider, Mataram – Penyidikan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima kini masih melengkapi pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, mengatakan beberapa saksi belum memenuhi panggilan karena terkendala jarak. “Masih pemeriksaan. Ada beberapa yang belum datang. Karena jaraknya jauh. Jadi kendala,” kata Virdis, Selasa, (11/8).
Saksi yang diperiksa berasal dari kalangan guru serta pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Bima. Penyidik juga telah memeriksa tujuh guru dari SLB Al-Hikmah, serta sejumlah guru dari SLB Bukit Bintang dan SLB Nurul Ilmi. Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap ketua yayasan, kepala sekolah, hingga pihak UPT Dikbud NTB Cabang Bima.
Untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejari Bima telah mengajukan permintaan audit kepada Inspektorat Provinsi NTB. Penyidik juga telah mempresentasikan perkara tersebut kepada auditor. “Sudah mengajukan surat permintaan audit. Sudah presentasi kasus pada Inspektorat Provinsi NTB,” ujarnya.
Dalam perkara ini, jaksa sebelumnya menggeledah tiga SLB pada 9 Januari 2026, yakni SLB Bukit Bintang, SLB Nurul Ilmi, dan SLB Al-Hikmah. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen terkait pengelolaan Dana BOS disita untuk kepentingan penyidikan. (Admin03-Ni)







