NTBInsider, Mataram | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengantongi persetujuan prinsip dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem manajemen talenta (talent management) dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). BKN menilai NTB sebagai salah satu provinsi dengan progres keterisian dan kesiapan sistem tercepat secara nasional.
Persetujuan ini menandai era baru tata kelola birokrasi di NTB. Ke depan, promosi dan penempatan pejabat Eselon II tidak lagi murni mengandalkan sistem panitia seleksi (pansel) atau open bidding yang dinilai cenderung bersifat kontestasi sesaat, melainkan berpindah ke sistem pengembangan karir jangka panjang yang terukur dan berbasis kompetensi.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyambut baik restu dari pemerintah pusat ini. Menurutnya, skema manajemen talenta akan membawa perubahan mendasar pada kualitas dan kesinambungan kepemimpinan di lingkup Pemprov NTB.
“Alhamdulillah, pada prinsipnya BKN sudah menyetujui penerapan manajemen talenta di Provinsi NTB, sehingga NTB menjadi salah satu provinsi yang menerapkannya. Ke depan, dengan ini, pejabat eselon II bukan lagi sekadar hasil kontestasi yang penilaiannya sesaat dan belum tentu menghasilkan pejabat yang dibutuhkan, tetapi melalui pengembangan karir jangka panjang, sehingga promosi pejabat menjadi penilaian yang lebih menyeluruh,” katanya.
Langkah responsif Pemprov NTB ini menuai pujian langsung dari BKN. Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, mengapresiasi komitmen kuat Pemprov NTB dalam menegakkan sistem meritokrasi yang transparan.
“Sangat mengapresiasi komitmen kuat Pemprov NTB untuk meritokrasi melalui manajemen talenta. Ke depan akan menghasilkan pemimpin birokrasi yang tumbuh atas kapasitas dan kepatutan, bukan karena kedekatan,” tegas Dr. Herman.
Dengan berjalannya sistem manajemen talenta ini, Pemprov NTB kini memiliki pemetaan kualifikasi, rekam jejak, dan potret kinerja ASN secara rinci. Pengisian posisi strategis birokrasi di NTB dipastikan berjalan lebih objektif, akuntabel, dan terbebas dari praktik nepotisme.
Untuk diketahui, jumlah ASN lingkup Pemprov NTB yaitu mencapai 27 ribu lebih. Dari jumlah ini terdiri dari PNS 11.381 orang, PPPK penuh waktu 7.060 orang, dan PPPK paruh waktu 9.392 orang. (Admin02-Ni)







